GunawanLaruhun - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia melalui wakilnya Andreano Erwin memperkirakan kasus dugaan pembunuhan warga Korea Utara Kim Jong-nam dengan salah satu terdakwa berasal dari Indonesia, Siti Aisyah, akan berlangsung lama.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu, ini mungkin akan memakan waktu yang lama, apalagi ini kasus besar," kata Andreano usai Sidang Sebutan di Mahkamah Sesyen Sepang, Selangor, Malaysia, hari ini.
Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Kuasa Hukum Siti Aisyah Minta Investigasi Di Perdalam.
Tim kuasa hukum Siti Aisyah meminta agar pihak kepolisian melakukan investigasi atas kasus tersebut tidak hanya terpaku pada satu rekaman kamera pemantau.
"Kami telah mengirimkan surat kepada kepolisian, meminta mereka untuk melakukan investigasi atar rekaman kamera pemantau di beberapa lokasi lain di kawasan tersebut," kata kuasa hukum Siti Aisyah, Gooi Soon Seng dalam jumpa pers di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, pada Kamis.
Sidang Sebutan adalah sidang di mana tim kuasa hukum dan Jaksa Penuntut Umum memberikan pernyataan mereka, sebelum satu perkara dilanjutkan ke Mahkamah Tinggi.
Sumber :
http://www.antaranews.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar