Profil sang Tokoh :
Saiful Bahri Ruray, SH. MSi adalah seorang
politisi senior, lahir di Ternate pada tanggal 10 Mei 1961. Sebelumnya pernah
menjadi dosen fakultas hukum di universitas khairun Ternate. Beliau memiliki
kapasitas intelektual yang mumpuni, santun yang patut dibanggakan karena punya
banyak
pengalaman.
Pada tahun 1990an beliau mendedikasikan dirinya dalam pentas dunia
politik Tanah Air melalui partai golongan karya (GOLKAR) dan diutus menjadi
anggota DPRD Kabupaten Maluku Utara selama dua periode yaitu antara tahun 1997-
1999 dan pada tahun 1999 hingga 2004. Setelah kabupaten Maluku Utara di
mekarkan menjadi sebuah Provinsi pada era pemerintahan Presiden BJ. Habibie beliau
ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara pada tahun 2004 hingga
2009. Kiprah dan sepak terjang Saiful Bahri Ruray SH., MSi dalam kancah dunia
politik sangat dibanggakan, Beliau di kenal sebagai salah satu tokoh yang
memperjuangkan pemekaran kabupaten Maluku Utara menjadi sebuah provinsi Maluku
utara seperti sekarang ini.
Masih dalam partai Golkar pada tahun 2014 hingga
sekarang beliau terpilih menjadi anggota DPR RI dapil Maluku Utara. Disamping
berkiprah didunia politik beliau juga sangat menguasai sejarah daerah-daerah
yang ada di Maluku utara, disamping itu beliau aktif mendorong percepatan
pembangunan di provinsi Maluku Utara dengan menjembatani pertemuan pemerintah
provinsi maupun kabupaten/kota dengan pemerintah pusat dalam hal ini Wakil
Presiden.
Ringkasan Pendidikan ;
-
S1 Fakultas Hukum
diniversitas Sam Ratulangi pada tahun 1979 – 1988
-
Mendapat gelar
Master di Universitas Hasanuddin (UNHAS) makassar pada tahun 2003
-
Mendapat gelar
Doktor ilmu hukum di universitas hasanuddin (UNHAS) makassar pada tahun 2010
-
Kemudian pada
tahun 2010 melanjutkan pendidikan Hukum di universitas Utrech di Belanda.
Posisi di DPR-RI :
-
Anggota badan
legislasi DPR-RI 2014
-
Anggota komisi
VII DPR-RI 2014-2015
-
Anggota Komisi
III DPR-RI 2015 – hingga sekarang
-
Anggota badan
kehormatan DPR-RI
Kiprah dan Kinerja di DPR :
-
Panitia khusus
RUU merek yang sudah disahkan menjadi UU no. 20 tentang merek dan indikasi
geografis.
-
Panitia khusus
RUU tentang larangan minuman beralkhohol
-
Panitia khusus
tentang RUU terorisme yang sudah disahkan menjadi UU no. 5 tahun 2018.
-
Panitia khusus
RUU tentang penyadapan
-
Panitia khusus
tentang provinsi kepulauan
-
Panitia kerja
RUU tentang kebakaran hutan dan lahan
-
Panitia kerja
RUU tentang pengawasan orang asing
-
Panitia kerja
RUU tentang viktoria sekuritas
-
Panitia kerja
RUU tentang KUHP
-
Panitia kerja
RUU tentang pengawasan dan perjualan barang bukti
-
Panitia kerja
RUU tentang jabatan hakim.
Dan masih
banyak lagi kinerja dan kiprah beliau di dunia politik, sosial dan budaya, adalah putra daerah kebanggaan dari dan untuk
Provinsi Maluku Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar