Arcandra Tahar tercatat sebagai menteri
paling pendek masa jabatannya. Ia terhitung hanya 20 hari menduduki
jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dilantik pada 27 Juli 2016 dan kemudian diberhentikan oleh Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2016. Pemberhentian tersebut
terkait dengan status dirinya yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Meski hanya menjabat selama kurang dari
tiga minggu, Arcandra ternyata telah menelurkan sejumlah kebijakan.
Keputusan bahkan termasuk sangat krusial, diantaranya mengenai PT.
Freeport Indonesia.
Secara
lengkap, berikut agenda kegitan Arcandra mulai dari dilantik hingga
khirnya terdepak dari kabinet Presiden Jokowi, seperti yang dilansir
oleh kompas.com.
27 Juli 2016. Arcandra
dilantik oleh Presiden, namanya masuk menggantikan Sudirman Said dalam
perombakan kabinet jild ke dua. Pada hari tersebut, Arcandra memberikan
keterangan pers mengenai pertemuannya dengan Presiden Jokowi hingga
akhirnta mendapat tugas sebagai salah satu menterinya.
28 Juli 2016. Arcandra
pada hari yang sama juga menggelar rapat pimpinan perdana, dan meminta
jajarannya untuk fokus segera menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor
22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
29 Juli 2016. Arcandra
memperkenalkan dua staf barunya yang dia datangkan dari Amerika Serikat.
Mereka adalah Jaffee Suardin dan Prahoro Nurtjahyo. Menurut pria
kelahiran Padang tersebut, kedua stafnya tersebut akan membantunya dalam
mengurusi sektor energi.
Tidak hanya itu, pada hari tersebut juga
Arcandra memberikan keterangan bahwa akan membicarakan kepastian hukum
kepada PT. Freeport Indonesia dalam waktu dekat.
2 Agustus 2016.
Arcandra mengeluarkan pernyataan bahwa akan melakukan revisi terhadap
Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010. Melalui revisi tersebut,
beberapa pajak di sektor migas akan dihapuskan. Cara penghitungan biaya
penggantian operasi (cost recovery) juga akan diubah.
4 Agustus 2016. Pada
hari tersebut Arcandra melakukan pertemuan dengan beberapa kontraktor di
bidang migas. Salah satu pihak yang diajak bertemu adalah Exxon Mobil.
Kepada awak media, pihak Exxon menjelaskan jika Arcandra menginginkan
para kontraktor migas secepatnya menyelesaikan proyek-proyek hulu
(upstream).
5 Agustus 2016.
Arcandra membahas pengembangan Blok Masela, dari sisi teknikal dan
komersial dengan Ipex Corporation. Dalam kesempatan tersebut, Arcandra
menuturkan jika akan ada penurunan investasi yang cukup signifikan.
9 Agustus 2016. Bersama
dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Arcandra melakukan
pembahasan perihal potensi migas di wilayah Natuna. Dalam pertemuannya
dengan Luhut, Arcandra juga melaporkan perkembangan terminal gas alam
cair (LNG) di Benoa.
10 Agustus 2016.
Arcandra mengelurkan kebijakan mengenai PT. Freeport Indonesia.
Kementerian ESDM telah melayangkan surat persetujuan ekspor untuk
Freeport kepada Kementerian Perdagangan. Izin ekspor konsentrat ini
berlaku lima bulan hingga 11 Januari 2017.
11 Agustus 2016. Pada
hari tersebut, Arcandra menyaring pendapat dari Indonesian Petroleum
Association (IPA) untuk keperluan revisi PP 79 tahun 2010. Selepas itu,
yakni pada sore hari Presiden Jokowi memanggilnya. Kepada awak media
Arcandra menyatakan pertemuan dengan Presiden tersebut membahas mengenai
pergantian jabatan SKK Migas 1. Akan tetapi telah beredar kabar bahwa
pemanggilan tersebut terkait dengan paspor Amerika yang dimilikinya.
13 Agustus 2016. Nama
Arcandra menjadi bahan perbincangan publik terkait
dwi-kewarganegaraannya. Di kalangan wartawan beredar pesan pendek yang
memeprtanyakan integritas dari Arcandra yang dikabarkan telah menjadi
warga negara Amerika semenjak 2012 silam.
15 Agustus 2016.
Arcandra secara resmi diberhentikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan
status kewarganegaraanya. Untuk mengisi jabatannya tersebut, presiden
menunjuk Luhut B Panjaitan sebagai Plt Menteri ESDM, sampai diangkat
menteri definitif. Saya bangga dengan Presiden Jokowi yang begitu cepat mengambil keputusan memberhentikan Arcandra Tahar. Saya juga bangga dengan Intelijen kita yang begitu cepat menemukan Informasi ini. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar