Selasa, 16 Agustus 2016

Hanya 20 Hari Menjabat, Ternyata Arcandra Tahar Sempat Bikin Kebijakan Ini untuk PT Freeport


Arcandra Tahar tercatat sebagai menteri paling pendek masa jabatannya. Ia terhitung hanya 20 hari menduduki jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dilantik pada 27 Juli 2016 dan kemudian diberhentikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2016. Pemberhentian tersebut terkait dengan status dirinya yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Meski hanya menjabat selama kurang dari tiga minggu, Arcandra ternyata telah menelurkan sejumlah kebijakan. Keputusan bahkan termasuk sangat krusial, diantaranya mengenai PT. Freeport Indonesia.
Secara lengkap, berikut agenda kegitan Arcandra mulai dari dilantik hingga khirnya terdepak dari kabinet Presiden Jokowi, seperti yang dilansir oleh kompas.com.
27 Juli 2016. Arcandra dilantik oleh Presiden, namanya masuk menggantikan Sudirman Said dalam perombakan kabinet jild ke dua. Pada hari tersebut, Arcandra memberikan keterangan pers mengenai pertemuannya dengan Presiden Jokowi hingga akhirnta mendapat tugas sebagai salah satu menterinya.
28 Juli 2016. Arcandra pada hari yang sama juga menggelar rapat pimpinan perdana, dan meminta jajarannya untuk fokus segera menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
29 Juli 2016. Arcandra memperkenalkan dua staf barunya yang dia datangkan dari Amerika Serikat. Mereka adalah Jaffee Suardin dan Prahoro Nurtjahyo. Menurut pria kelahiran Padang tersebut, kedua stafnya tersebut akan membantunya dalam mengurusi sektor energi.
Tidak hanya itu, pada hari tersebut juga Arcandra memberikan keterangan bahwa akan membicarakan kepastian hukum kepada PT. Freeport Indonesia dalam waktu dekat.
2 Agustus 2016. Arcandra mengeluarkan pernyataan bahwa akan melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010. Melalui revisi tersebut, beberapa pajak di sektor migas akan dihapuskan. Cara penghitungan biaya penggantian operasi (cost recovery) juga akan diubah.
4 Agustus 2016. Pada hari tersebut Arcandra melakukan pertemuan dengan beberapa kontraktor di bidang migas. Salah satu pihak yang diajak bertemu adalah Exxon Mobil. Kepada awak media, pihak Exxon menjelaskan jika Arcandra menginginkan para kontraktor migas secepatnya menyelesaikan proyek-proyek hulu (upstream).
5 Agustus 2016. Arcandra membahas pengembangan Blok Masela, dari sisi teknikal dan komersial dengan Ipex Corporation. Dalam kesempatan tersebut, Arcandra menuturkan jika akan ada penurunan investasi yang cukup signifikan.
9 Agustus 2016. Bersama dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Arcandra melakukan pembahasan perihal potensi migas di wilayah Natuna. Dalam pertemuannya dengan Luhut, Arcandra juga melaporkan perkembangan terminal gas alam cair (LNG) di Benoa.
10 Agustus 2016. Arcandra mengelurkan kebijakan mengenai PT. Freeport Indonesia. Kementerian ESDM telah melayangkan surat persetujuan ekspor untuk Freeport kepada Kementerian Perdagangan. Izin ekspor konsentrat ini berlaku lima bulan hingga 11 Januari 2017.
11 Agustus 2016. Pada hari tersebut, Arcandra menyaring pendapat dari Indonesian Petroleum Association (IPA) untuk keperluan revisi PP 79 tahun 2010. Selepas itu, yakni pada sore hari Presiden Jokowi memanggilnya. Kepada awak media Arcandra menyatakan pertemuan dengan Presiden tersebut membahas mengenai pergantian jabatan SKK Migas 1. Akan tetapi telah beredar kabar bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan paspor Amerika yang dimilikinya.
13 Agustus 2016. Nama Arcandra menjadi bahan perbincangan publik terkait dwi-kewarganegaraannya. Di kalangan wartawan beredar pesan pendek yang memeprtanyakan integritas dari Arcandra yang dikabarkan telah menjadi warga negara Amerika semenjak 2012 silam.
15 Agustus 2016. Arcandra secara resmi diberhentikan oleh Presiden Jokowi terkait dengan status kewarganegaraanya. Untuk mengisi jabatannya tersebut, presiden menunjuk Luhut B Panjaitan sebagai Plt Menteri ESDM, sampai diangkat menteri definitif. Saya bangga dengan Presiden Jokowi yang begitu  cepat mengambil keputusan memberhentikan Arcandra Tahar. Saya juga bangga dengan Intelijen kita yang begitu cepat menemukan Informasi ini. ***



Tidak ada komentar:

Posting Komentar