Minggu, 13 November 2016

H. Nani Wartabone, Pahlawan Nasional Kemerdekaan kebanggaan Rakyat Gorontalo

H. Nani Wartabone  
Hidup : 1907 – 1986 
SK Pres:  085/TK/TH 2003 

lahir 30 Januari 1907
meninggal di Suwawa 
Gorontalo, 3 Januari 1986
pada umur 78 tahun

  • Mendirikan dan menjadi sekretaris Jong Gorontalo di Surabaya pada 1923, Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Cabang Gorontalo.(1928), Memimpin rapat pembentukan Pucuk Pimpinan Pemerintahan Gorontalo (PPPG) yang berfungsi sebagai Badan Perwakilan Rakyat (BPR) sebagai ketuanya. (23-01-1942 sore)
  • Dengan tujuan mempertahankan kemerdekaan beliau Memobilisasi rakyat dalam sebuah rapat raksasa di Tanah Lapang Besar Gorontalo. (27-01-1942). Ditangkap Jepang dibawa ke Manado (30-09-1943). Dan disiksa sehari semalam ditanam seluru tubuhnya kecuali kepala di pantai di belakang Kantor Gubernur Sulawesi Utara sekarang. Dan dilepaskan(6-6-1945),
  • Jepang menyerahkan pemerintahan Gorontalo kepada beliau pada tanggal 16 Agustus 1945.Beliau juga Melatih 500 pemuda  untuk dijadikan pasukan keamanan dan pertahanan dan dibekali  senjata hasil rampasan dari Jepang dan Belanda. Terletak dipusatkan di Tabuliti, Suwawa.Dan beliau juga Membentuk Dewan Nasional di Gorontalo sebagai badan legislatif untuk mendampingi kepala pemerintahan  (01-09-1945). yang beranggotakan 17 orang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat dan ketua parpol
  • Belanda mengajak berunding di sebuah kapal perang Sekutu yang berlabuh di pelabuhan Gorontalo, lalu  menawannya dan langsung dibawa ke Manado.(30-11-45) Dihukum penjara  dengan tuduhan membuat makar kemudian dibawa ke Morotai dan dipindahkah ke penjara Cipinang di Jakarta selama 11 ari (Des 1946) lalu dipulangkan  kembali ke penjara di Morotai dan disiksa kembali oleh tentara Belanda. Selanjutnya kembali lagi ke Cipinang, sampai dibebaskan (23-01-1949), setelah pengakuan kedaulatan Indonesia.Dan beliau kembali menginjakkan kakinya di Gorontalo (2-2-1950)
  • Menggerakkan rakyat Gorontalo dalam sebuah rapat raksasa (6-4-1950). karena menolak RIS dan bergabung dengan NKRI. Peristiwa ini menandakan, bahwa Gorontalo adalah wilayah Indonesia pertama yang menyatakan menolak RIS.
Pada periode ini hingga tahun 1953, Beliau dipercaya mengemban beberapa jabatan penting, di antaranya : Kepala pemerintahan di Gorontalo, Pejabat Kepala Daerah Sulawesi Utara, dan anggota DPRD Sulawesi Utara.Setelah PRRI/PERMESTA dikalahkan di Gorontalo (pertengahan Juni 1958) memangku jabatan-jabatan penting. sebagai Residen Sulawesi Utara di Gorontalo, l, Anggota DPRGR sebagai utusan golongan tani,Anggota MPRS Rl, anggota Dewan Perancang Nasional dan anggota DPA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar