Sabtu, 03 September 2016

INILAH BARANG YANG DITEMUKAN DALAM BRANKAS MILIK GATOT BRAJAMUSTI



TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti di Jalan Niaga Hijau X Nomor 6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kembali digeledah oleh penyidik Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Polda NTB, Jumat, 2 September 2016, pukul 19.00 WIB.

Penggeledahan kembali dilakukan lantaran Kamis, 1 September 2016, Gatot Brajamusti mengaku lupa nomor kode brankas di rumahnya. Dalam penggeledahan ketiga itu, polisi membongkar brankas milik Gatot. Setelah berhasil dibongkar, polisi menemukan banyak barang bukti yang memberatkan Gatot.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, penyidik menemukan banyak klip plastik kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dan ratusan peluru.

Berikut ini barang bukti yang ditemukan di dalam brankas milik Gatot Brajamusti.

"Kotak berwarna cokelat berisi satu plastik klip kristal putih. Satu kotak bertulisan cafe crime berisi dua plastik klip kristal putih, satu botol kecil warna hitam berisi satu plastik klip isi kristal putih, dan satu buah cangklong," ujar Awi.

Awi melanjutkan, "Satu kotak amunisi isi 36 butir amunisi dengan kaliber 7,65 mm, satu kotak bertulisan Panasonic berisi 10 kotak putih amunisi masing-masing berjumlah 50 butir peluru dengan kaliber 9 mm total 500 butir, satu kotak warna cokelat amunisi 72 butir kaliber 9 mm, satu kotak kecil amunisi jumlah 50 butir diameter kecil, dan dua magasin lengkap dengan peluru di dalamnya diameter 9 mm," ujar Awi.

TABLOIDBINTANG.COM
https://metro.tempo.co/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar