JAKARTA, KOMPAS.com
— Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM untuk menggantikan Arcandra Tahar. Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat setelah status kewarganegaraannya menjadi polemik.
Pengumuman soal pemberhentian dan pejabat pelaksana tugas Menteri ESDM diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.
(Baca: Jokowi Copot Menteri ESDM Arcandra Tahar)
"Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Saudara Arcandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM dan menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Kemaritiman, sebagai Plt Menteri ESDM sampai diangkat menteri baru," kata Pratikno.
Pemberhentian Arcandra efektif mulai Selasa (16/8/2016) pagi.
Polemik status kewarganegaraan Arcandra
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Arcandra memiliki dwi-kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Ia pun diduga telah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2012.
(Baca: Wiranto: Menteri Arcandra Sudah Lepas Status Kewarganegaraan AS)
Pada Minggu (14/8/2016), Pratikno hanya menjelaskan bahwa saat ini Arcandra masih memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 2017. Arcandra pulang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk dilantik Jokowi.
Namun, ia enggan menjawab apakah Arcandra pernah disumpah untuk menjadi warga negara Amerika Serikat atau pernah membuat paspor di negara itu.
Arcandra sendiri pada Sabtu (13/8/2016) pagi tampak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Saat ditemui wartawan setelah dari dalam Istana, ia mengaku bertemu dengan Presiden.
Saat ditanya apakah pertemuan itu terkait isu kewarganegaraan yang menimpa dirinya beberapa hari terakhir, ia menjawab, "Lihat muka saya, apa? Muka orang Padang begini, kok."
Sumber : http://www.kompas.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar