Gunawan Laruhun - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan warga
Indonesia bernama Siti Aisyah yang diduga terlibat dalam pembunuhan
saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, di Malaysia
kemungkinan hanya korban.
"Kalau dari informasi yang kita terima dan juga apa yang beredar di media, kalau dapat disingkatkan begini, apa yang terjadi di Kuala Lumpur itu korban dari korban, jadi Kim itu ya korban dari korban karena ini Aisyah korban juga, korban dari semacam rekayasa atau penipuan," katanya di Jakarta, Jumat.
Kalau perempuan yang menurut data paspornya berasal dari Serang itu merupakan agen dari suatu negara, Wakil Presiden mengatakan, maka kemungkinan saat ini polisi maupun media tidak akan tahu keberadaannya.
"Kalau benar dia merupakan agen, saya kira sudah tidak ketahuan ke mana rimbanya, tapi kok dia pergi di hotel, tidur, bersembunyi, di kota itu sendiri, di dekat airport itu," kata dia.
Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah pada 16 Februari 2017 di sebuah hotel di dekat bandara Kuala Lumpur karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-nam, yang dilaporkan berada di Kuala Lumpur untuk urusan bisnis.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan aparat Malaysia terkait kasus yang menimpa Siti Aisyah.
Sumber : http://www.antaranews.com/
"Kalau dari informasi yang kita terima dan juga apa yang beredar di media, kalau dapat disingkatkan begini, apa yang terjadi di Kuala Lumpur itu korban dari korban, jadi Kim itu ya korban dari korban karena ini Aisyah korban juga, korban dari semacam rekayasa atau penipuan," katanya di Jakarta, Jumat.
Kalau perempuan yang menurut data paspornya berasal dari Serang itu merupakan agen dari suatu negara, Wakil Presiden mengatakan, maka kemungkinan saat ini polisi maupun media tidak akan tahu keberadaannya.
"Kalau benar dia merupakan agen, saya kira sudah tidak ketahuan ke mana rimbanya, tapi kok dia pergi di hotel, tidur, bersembunyi, di kota itu sendiri, di dekat airport itu," kata dia.
Polisi Malaysia menangkap Siti Aisyah pada 16 Februari 2017 di sebuah hotel di dekat bandara Kuala Lumpur karena diduga terkait pembunuhan Kim Jong-nam, yang dilaporkan berada di Kuala Lumpur untuk urusan bisnis.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan aparat Malaysia terkait kasus yang menimpa Siti Aisyah.
Sumber : http://www.antaranews.com/
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar