Sabtu, 06 Agustus 2016

Pemerintah Diminta Antisipasi Gangguan terhadap NKRI dan Pancasila

 
JAKARTA - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Pancasila merupakan hasil konsensus yang disepakati para pendiri bangsa dan berbagai elemen negara dari bermacam agama, suku, pulau, dan budaya saat memerdekakan bangsa Indonesia. NKRI dan Pancasila harus dijaga dari gangguan orang atau kelompok yang ingin mendirikan negara sendiri.

Atas dasar itu, Gerakan Pemuda (GP) Ansor siap berada di barisan terdepan dalam mengamankan NKRI dan Pancasila. Harapannya, pemerintah juga bertindak cepat mengantisipasi gangguan terhadap NKRI dan Pancasila meskipun masih terkendala belum selesainya Undang-undang Antiterorisme.

“Kita harus bergerak cepat untuk melawan tindakan makar seperti ini," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) GP Ansor, Adung Abdul Rahman, Jakarta, Selasa (27/4/2016)

Dia mengatakan, propaganda salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan mengajak masyarakat bergabung mendirikan khilafah dinilai sebagai tindakan makar karena jelas ingin memecah belah NKRI. Propaganda mereka harus dilawan dan dihentikan sebelum tumbuh menjadi ancaman nyata. (Baca: Pemerintah Bentuk Crisis Center Hadapi Ancaman Negara)

“Sebagai warga negara, kami wajib membela negara dengan mengerahkan seluruh kekuatan GP Ansor untuk melawan dan memberantas propaganda tersebut,” ucapnya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar