Senin, 29 Agustus 2016

DUA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA YANG TERLUPAKAN ?

Oleh : Gunawan laruhun



Anda Sebelumnya sudah pernah dengar 2 Presiden Indonesia Yang Terlupakan ? Mungkin masih banyak dari kalian yang berpikiran bahwa Indonesia hingga saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan saat ini Presiden Joko Widodo.

Namun hal itu ternyata keliru atau salah . Indonesia, menurut catatan sejarah, hingga detik  ini sebenarnya sudah dipimpin oleh sembilan presiden. ( 9 Presiden )



Nama yang terlupakan itu adalah Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat presiden pada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari tanggal 22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. Selain Sjafruddin, presiden yang tak tercatat itu adalah Mr Assaat yang memangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia (RI) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, setelah Konferensi Meja Bundar (KMB).
Muchlis, pengamat sejarah, menjelaskan, Sjafruddin pernah menjabat sebagai Presiden merangkap menteri pertahanan, penerangan dan luar negeri ad interim pada PDRI yang dibentuk untuk menyelamatkan pemerintahan RI. Saat itu, Belanda baru saja melancarkan agresi militer ke-2 pada 19 Desember 1948 di Ibukota RI yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta.



Belanda pun menahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Soekarno-Hatta.Di sela-sela penangkapan itu, Soekarno mengirim telegram kepada Sjafruddin yang menjabat sebagai Menteri Kemakmuran RI dan tengah berada di Bukittinggi, Sumatra Barat. Kepada Sjafruddin, Soekarno meminta agar dibentuk pemerintahan darurat di Sumatera jika pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi.Sjafruddin dan tokoh-tokoh bangsa lainnya di Sumatra kemudian membentuk PDRI untuk menyelamatkan negara yang berada dalam keadaan berbahaya akibat kekosongan posisi kepala pemerintahan. Padahal, posisi itu menjadi salah satu syarat internasional untuk diakui sebagai negara. PDRI pun diproklamirkan 22 Desember 1948 di Desa Halaman, sekitar 15 Kilometer dari Payakumbuh.

Jabatan Presiden merangkap menteri pertahanan, penerangan dan luar negeri ad interim yang diisi Sjafruddin kemudian berakhir setelah dia menyerahkan kembali mandatnya kepada Soekarno yang kembali ke Yogyakarta pada 13 Juli 1949. Riwayat PDRI pun berakhir.Sementara itu, Mr Assaat pernah dipercaya menjabat Pemangku sementara jabatan Presiden Republik Indonesia (RI) pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950. Jabatan itu diamanatkan kepada Mr Assaat, setelah perjanjian KMB 27 Desember 1949 memerintahkan pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia kepasa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS merupakan negara serikat yang terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia (RI) yang saat itu dipimpin pemangku sementara jabatan Presiden, Mr Assaad. Jabatan itu diisi Mr Assaat karena Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS dan pimpinan RI kosong.Menurut Muchlis, peran Mr Assaat saat penting karena jika RI tanpa pimpinan, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia. Jabatan Mr Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI, berakhir setelah Belanda dan dunia internasional mengakui kembali kedaulatan RI.RIS dilebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 15 Agustus 1950. Soekarno dan Hatta kembali ditetapkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI, sementara jabatan Mr Assaat sebagai pemangku sementara jabatan Presiden RI dinyatakan berakhir.

Kronologis sejarah 

 Pada tanggal 19 Desember Tahun 1948, saat Belanda melakukan agresi militer II dengan menyerang dan menguasai ibu kota RI saat itu di Yogyakarta, mereka berhasil menangkap dan menahan Presiden Soekarno, Moh. Hatta, serta para pemimpin Indonesia lainnya untuk kemudian diasingkan ke Pulau Bangka.

Kabar penangkapan terhadap Soekarno dan para pemimpin Indonesia itu terdengar oleh Sjafrudin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kemakmuran dan sedang berada di Bukittinggi, Sumatra Barat.

Mr. Sjafruddin Prawiranegara
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI.

Padahal, saat itu Soekarno - Hatta mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 jam 6 pagi Belanda telah mulai serangan atas Ibu Kota Jogjakarta.

Jika dalam keadaan pemerintah tidak dapat menjalankan kewajibannya lagi, kami menguasakan kepada Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".

Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang senada.

Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government).

Gubernur Sumatra Mr. T.M. Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara".


Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh, PDRI "diproklamasikan" . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim.

Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim, Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.

Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia.

Mr. Assaat

Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.


Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.

Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi. 


Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.

Oleh Karena Itu, dengan demikian, Joko Widodo adalah presiden RI yang ke-9. Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat), Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.


Semoga artikel ini menjadi saksi sejarah indonesia, Damai Indonesiaku , jaya Indonesiaku, Dirgahayu Indonesiaku yang ke 71, merdeka !!! 

Daftar Pustaka : Ensikklopedia Indonesia
                         http://artikelmenarikunik.blogspot.co.id/
                         https://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=3&ved=0ahUKEwi_r6H4zObOAhXIO48KHXxODbcQFggnMAI&url=https%3A%2F%2Fid-id.facebook.com%2Fnotes%2Fkoran-fesbuk%2Fkfhistory-dua-presiden-indonesia-yang-terlupakan%2F471272989531%2F&usg=AFQjCNFxsZgB7_kk5AMdZzNmPds5l0EisA&sig2=o3pEAf5fNCLf-ovGY6m5KQ&bvm=bv.131286987,d.c2I&cad=rjt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar